Baru, 19 Mei 2026- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar bekerja sama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Baru menggelar pelayanan jemput bola administrasi kependudukan (Adminduk). Kegiatan terpadu ini dilaksanakan di Balai Kemasyarakatan Desa Baru, Selasa (19/5/2026), mulai pukul 09.00 WITA.
Langkah strategis ini diambil guna mendekatkan akses pelayanan publik ke tengah masyarakat, sekaligus mempercepat pemenuhan hak kepemilikan dokumen kependudukan warga secara gratis, cepat, dan terintegrasi.
Dalam aksi jemput bola kali ini, petugas melayani berbagai jenis pengurusan dokumen sekaligus di satu lokasi, meliputi:
- Perekaman Kartu Identitas Anak (KIA)
- Perekaman dan cetak KTP Elektronik (KTP-el)
- Pembuatan Akta Kelahiran
- Pembuatan Akta Kematian
- Perubahan Kartu Keluarga (KK)
- Pelayanan administrasi Pindah Datang dan Pindah Keluar antarwilayah.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Hayatun Nupus, S.STP.M.M menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan strategi percepatan bagi penduduk yang telah berusia 16-17 Tahun atau telah memenuhi syarat untuk melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sekaligus bentuk komitmen pemenuhan layanan prima yang memangkas jarak, waktu, dan biaya bagi warga desa yang jauh dari pusat ibu kota kabupaten.
Sementara itu, Kepala Desa Baru menyampaikan apresiasi tinggi atas respons cepat Disdukcapil Kabupaten Banjar dalam memfasilitasi kebutuhan warganya. Sejak loket pelayanan dibuka pukul 09.00 WITA, Balai Kemasyarakatan Desa Baru langsung dipadati oleh warga yang antusias mengurus berkas mereka.
"Pelayanan jemput bola ini sangat membantu warga kami, terutama bagi lansia, anak-anak, dan warga yang sibuk bekerja. Dokumen seperti kartu keluarga baru dan akta kelahiran kini bisa selesai di tempat tanpa harus mengantre jauh ke Martapura" ungkap Pambakal Desa Baru Hariyanto.
Melalui kerja sama terpadu ini, Disdukcapil Kabupaten Banjar dan Pemdes Baru berharap dapat memberikan kemudahan serta kepraktisan bagi penduduk dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan. Kehadiran layanan langsung di tingkat desa ini diharapkan mampu memangkas birokrasi, sehingga warga tidak perlu lagi meluangkan waktu khusus maupun mengeluarkan biaya transportasi untuk menuju ke pusat ibu kota kabupaten.