Dalam rangka mengimplementasikan arahan yang terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran dari Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Idonesia. Pemerintah Desa Baru melaksanakan corvei lingkungan kerja. Kurve tersebut dilaksanakan pada Jum'at, 13 Februari 2026. Beralamat di Desa Baru RT 001 RW 001, sejak pagi, pegawai bahu membahu membersihkan area perkantoran, memastikan fasilitas publik dalam kondisi prima. Hal ini selaras dengan seruan Presiden agar kementerian dan lembaga membiasakan kegiatan bersih-bersih minimal 30 menit sebelum memulai jam kerja. Kegiatan ini bukan sekadar membersihkan sampah, tetapi bagian dari revolusi mental untuk membangun budaya kerja yang lebih profesional dan sehat," ujar Hariyanto, selaku Pambakal Desa Baru.